Angkutan Barang di Pacitan Dilarang Beroperasi Mulai H-5 Hingga H+3 Lebaran

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Angkutan barang di Kabupaten Pacitan dipastikan tak boleh melintas di jalanan Pacitan mulai hari ini, Jumat (1/7/2016) atau H-5 Lebaran 2016 hingga Sabtu (9/7/2016) atau H+3 Lebaran. Hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi mengenai angkutan Lebaran yang dihadiri SPBU, Bengkel, dan Organda dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Pacitan, Suko Wiyono pada Kamis kemarin.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Agus Haryanto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa masa angkutan Lebaran dimulai pada H-12 sampai dengan H+10, sementara di Pacitan dimulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran.

“Selain itu juga akan ada pos pengamanan di enam titik di Pacitan yakni pos terminal bus Pacitan, pos Telengria Kecamatan Pacitan, pos alun-alun Pacitan, pos Punung di dekat Puskesmas Punung, pos Kalak di dekat Pasar Kalak Kecamatan  Donorojo dan pos Dondong di Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo,”jelasnya.


Rencananya, pos pengamanan Lebaran tersebut dijaga dari beberapa dinas terkait yakni : TNI,POLRI, Satpol PP, Dinas Kesehatan,  Dishub, BPBD dan Pramuka.

Selain itu, Pemkab sendiri juga menggelar mudik dan balik gratis untuk para pemudik yang hendak ke Pacitan. “Dalam program mudik gratis akan dibuka dan akan di berangkatkan oleh bapak Bupati langsung  dari pendopo kabupaten untuk keberangkatan pertama tanggal 1 juli 2016 1 bus, kemudian tanggal 3 juli 2016 sebanyak 11 bus dan tanggal 4 juli 2016 sebanyak 11 bus.

Selain Bus yang disediakan untuk mudik gratis oleh Kabupaten Pacitan, Agus menyampaikan juga ada juga bus gratis dari Pemprov. “Jadi total ada 23 bus angkutan balik gratis yang di sediakan oleh Pemprov,”pungkasnya.