Pemprov Siapkan Raperda Buruh

oleh -0 Dilihat
Foto Ilustrasi: peringatan Mayday di Pacitan tahun 2016 lalu.

Pacitanku.com, SURABAYA – Koordinator Aliansi Buruh Jawa Timur, Jamaluddin, menyatakan Pemprov Jawa Timur sedang menyiapkan Raperda Tentang Buruh.

“Saya mendapat informasi bahwa Raperda terkait buruh masih dalam pembahasan,” katanya dalam ‘Refleksi Hari Buruh’ bertajuk ‘Membangan Hubungan Industrial yang Harmonis’ yang diadakan PMII Surabaya di Surabaya, Sabtu (30/4) malam.

Menurut dia, nasib buruh hingga saat ini masih memprihatinkan, karena pemerintah yang diharapkan hadir melindungi buruh dengan merancang kebijakan sesuai amanah Undang-Undang dan Pancasila justru absen dan tidak tegas.

“Pesan Bung Karno agar jangan sampai pribumi jadi budak di negeri sendiri masih sangat relevan hingga hari ini. Nuansa kapitalistik masih sangat kuat, sementara buruh harus terus bekerja tanpa diperhatikan hak-haknya,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap Raperda tentang Buruh dari Pemprov Jatim akan segera terbit dengan memuat kebijakan yang sesuai UU dan Pancasila, terutama upah kerja yang layak dan kepastian status kerja.


“Banyak naskah akademis yang berisi aspirasi dan tuntutan buruh yang tidak diakomodasi oleh Disnakertransduk Jatim, diantaranya soal upah layak yaitu pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun dan berkeluarga diberi tambahan lima persen dari UMK,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua PMII Surabaya, Ali Syaifuddin, menyatakan Raperda Buruh yang nantinya akan disahkan harus berlandaskan Undang-Undang dan Pancasila.

“Artinya, ada aspek saling menguntungkan antara buruh dan pengusaha agar kemaslahatan dapat dirasakan seluruh pihak. Sesuai fakta, hak-hak buruh belum sepenuhnya terpenuhi,” katanya.

Ia mengaku konsep hubungan industrial dalam kacamata akademik sebetulnya bisa menjawab persoalan dewasa ini.

“Bahwa ada nilai saling menghargai, empati dan kekeluargaan dalam aktivitas industri. Kepentingan seluruh pihak dapat diakomodasi tanpa ada yang merasa dirugikan,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya akan mendorong Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk merumuskan desain kebijakan dengan berkaca pada konsep hubungan industrial yang harmonis.

“Peran pemerintah dibutuhkan agar angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak terus meningkat dan iklim investasi semakin baik,” katanya.

Refleksi Hari Buruh itu dihadiri Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Agatha Retnosari, Wasekjen Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jamil, dan Perwakilan Pengusaha Muslim, Musonnef. (RAPP002/ant)