Layanan SIM Online Diluncurkan, Apa Saja Keunggulannya?

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, SURABAYA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meresmikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online. Layanan itu tersedia untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Saat ini, ada sekitar 45 Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) untuk perpanjangan SIM online. Di Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) setempat juga memberlakukan pengurusan SIM secara daring (online) hanya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Polrestabes Surabaya.

“Kami masih belum mengetahui kepastiannya mulai kapan untuk pengurusan SIM online di luar Surabaya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre JW, di sela peluncuran SIM Daring di Taman Bungkul Surabaya, Minggu kemarin.

simmAdapun, peluncuran SIM Daring di Taman Bungkul itu dilakukan MenPAN Yudi Chrisnadi saat meluncurkan SIM Online pada 45 Satpas se-Indonesia melalui dialog online dari Parkir Timur Senayan, Jakarta.

Acara di Taman Bungkul itu dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, di antaranya Kabid Humas Kombes Pol RP Argo Yuwono, Dir Pam Obvit Kombes Pol Yoyok Subagyono dan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Verdianto serta para Kapolres se-Polda Jatim.

“Pengertian SIM Online adalah pelayanan SIM Online di seluruh Indonesia yang terintegasi dengan data di server Dispendukcapil dan server Korlantas Polri. Pembuatan SIM Online itu memang bersinergi dengan Dispendukcapil seperti kalau mengurus e-KTP,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Verdianto.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol RP Argo Yuwono, ia mengatakan pelayanan SIM Online ini dikhususkan untuk perpanjangan dan alih golongan yang dapat dilakukan di Satpas yang bukan mengeluarkan SIM tersebut.”Untuk saat ini, perpanjangan SIM dan alih golongan SIM hanya dapat dilakukan di 45 Satpas di seluruh Indonesia yang terkoneksi secara online,” katanya.