Duh, Ingin Ambil Anak Sendiri Malah Diminta Duit 10 Juta

oleh -0 Dilihat
Anak asuh

Pacitanku.com, PACITAN – Andri Prasetyo (40) warga Desa Banjarsari, kecamatan Pacitan yang sehari-hari memiliki profesi sebagai supir travel rupanya sedang dirundung masalah terkait perebutan hak asuh anaknya.

Adalah Ufa Ira Nurafifah (2), adalah anak ketiga Andri buah pernikahannya dengan Dewi Wulandari (30). Namun Andri terancam kehilangan hak asuh anaknya tersebut setelah mengaku diminta membayar uang ganti perawatan sebesar Rp 10 juta oleh orang tua asuh yang selama lima bulan terakhir ini merawat Ufa.

Menurut Andri, permintaan uang ganti ‘tebusan’ tersebut muncul saat dia bermaksud mengambil kembali hak adopsi Ufa sekitar dua pekan lalu. Dikarenakan nilainya cukup besar, Andri tidak sanggup memenuhi, karena penghasilan sebagai sopir travel pas-pasan untuk membiayai hidup keluargannya. ‘’Permintaan uang tebusan itu dikirim ke saya lewat SMS,’’ kata Andri kemarin (8/10), dilansir dari Radar Madiun.

Pria paruh baya inipun bukan hanya resah lantaran uang ganti perawatan yang cukup besartapi juga  kabar Ufa kerap diperlakukan kasar oleh orang tua asuhnya. Bapak tiga anak itu akhirnya mengadukan persoalan yang dihadapinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pacitan, hal itu dilakukan untuk mengambil kembali putrinya.

Usut punya usut, sebelum memberikan hak asuhnya, sebenarnya, Andri dan istrinya tidak ada niatan memberikan hak asuh anaknya itu kepada orang lain. Kesibukannya sebagai sopir travel memaksa dia harus berbuat seperti itu.

Ditambah, istrinya juga bekerja sebagai pegawai di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Pacitan. ‘’Waktu itu saya khawatir tidak ada yang ngurus Ufa. Hingga akhirnya, Ufa saya titipkan ke tempat teman saya di Dusun Ngemplak, Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan,’’ tandasnya.

Kemudian, Ufa diasuh temannya selama hampir dua bulan. Setelah itu, Ufa diambil istri Andri karena hendak diadopsi orang lain yang tinggal di Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Saat itu hubungan Andri dengan istrinya sedang tidak harmonis dan sering cekcok. ‘’Saya dengar dari tetangga orang yang mengasuh anak saya, kalau Ufa sering diperlakukan kasar. Makanya akan saya ambil lagi,’’ papar Andri.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukinto Herman mengaku masih mempelajari laporan Andri karena perlu pendalaman untuk menentukan pihak yang patut bertanggung jawab atas kasus perebutan anak tersebut.

Bahkan, untuk memperjelas masalah itu pelapor akan dipanggil lagi. Herman mengatakan akan menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk bakal menjatuhi sanksi pidana jika ada yang terbukti bersalah. ‘’Kami menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menangani kasus itu,’’ kata Herman. (her/eba/RAPP002)