Kejaksaan Pacitan Diminta Usut Tuntas Kasus PNPM di Tulakan

oleh -0 Dilihat
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri
PNPM Mandiri

Pacitanku.com, PACITAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pacitan menyatakan akan terus mengusu kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) sebesar Rp 2,6 miliar pada program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Tulakan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan, Nurlini, yang mengaku tetap akan melanjutkan mengusutan kasus yang merugikan negara tersebut. Untuk itu kajari memerintahkan Taofik Eko Budiyanto sebahai pelaksana harian (plh) Kasi Pidsus sekaligus sebagai Kasubag Bin Kejari Pacitan.

‘’Tetap lanjut kasus penyelidikannya (dugaan kasus korupsi PNPM, Red). Bahkan, sudah masuk ke tahap penyidikan,’’ tegas Nurlini, dilansir dari Radar Madiun, Kamis (28/8/2014).

Sebelumnya, kasus ini dikhawatirkan berhenti dikarenakan pindahnya Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (kejari) Pacitan Yoanes Kardinto. Kepindahan Yoanes ke Larantuka mengundang tanda tanya. Pasalnya, mutasi itu bersifat mendadak dan tidak ada pemberitahuan terlebih sebelumnya dari pihak Kejagung ke Kejari Pacitan.

Redaktur : Robby Agustav