Beri Ruang untuk Sekolah Swasta, Disdik Pacitan Hentikan Pembangunan Sekolah Negeri

oleh -0 Dilihat
Salah satu SD Negeri di pacitan. (Foto : Dok Pacitanku)
Salah satu SD Negeri di pacitan. (Foto : Dok Pacitanku)
Salah satu SD Negeri di pacitan. (Foto : Dok Pacitanku)
Salah satu SD Negeri di pacitan. (Foto : Dok Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menghentikan sementara rencana pengembangan maupun pembangunan sekolah negeri untuk jenjang SMA/SMK, menyusul keluhan sejumlah sekolah swasta yang kesulitan mendapat murid baru.

Menurut Kepala Disdik Kabupaten Pacitan, Sugeng Basuki, Rabu, kebijakan penghentian sementara pembangunan sekolah baru untuk jenjang SMA/SMK diberlakukan untuk memberi ruang dan kesempatan bagi sekolah swasta mengembangkan diri.

“Kami berikan kesempatan sekolah-sekolah swasta baik dari PGRI, Ma’arif, Muhammadiyah, maupun yayasan lain untuk tetap eksis dan berkembang,” katanya, seperti dilansir Antara, Rabu (23/4/2014).

Menurut Sugeng, munculnya moratorium tersebut tak lepas dari desakan dari sejumlah pengelola sekolah swasta yang terancam gulung-tikar, karena tak mendapat murid baru.

Jika mengacu pengalaman pembukaan tahun ajaran baru periode 2013/2014 lalu, hampir semua pendaftar tersedot ke sekolah-sekolah negeri yang telah berdiri hampir di seluruh kecamatan.

Ia mencontohkan, salah satu SMK swasta di Kecamatan Pacitan pada tahun ajaran 2013/2014 ini tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar untuk jurusan akuntansi karena jurusan tersebut tidak mendapat siswa sama sekali.

Permasalahan itu telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah bersamaan dengan program pembangunan sekolah-sekolah negeri, khususnya SMK di pelosok-pelosok wilayah.

Menurut Sugeng, dengan adanya rencana tersebut, sekolah yang dikelola masyarakat akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Lebih lanjut, dengan keluarnya kebijakan tersebut, nantinya organisasi kemasyarakatan yang ada diberikan keleluasaan membangun lembaga pendidikan di lokasi-lokasi yang masih dianggap perlu didirikan sarana pendidikan.

Selain melalui langkah moratorium, upaya pemerataan siswa juga dilakukan dengan menerapkan proporsionalitas melalui Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2014. “Mudah-mudahan persoalan ini segera teratasi,” kata Sugeng.

Walaupun jumlah sekolah negeri nantinya tidak bertambah, namun Sugeng yakin layanan dan penyelenggaraan pendidikan tidak terganggu. Dari 12 kecamatan yang ada di Pacitan, sebagian besar telah berdiri SMK/SMA Negeri. Hanya tinggal dua kecamatan yang tidak memilikinya, yakni Kecamatan Arjosari dan Punung.

Redaktur : Ajeng Miranti