Peras Kepala Sekolah di Pacitan , Dua Wartawan “Bodrex” Dibui Polisi

oleh -1 Dilihat
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan
Ilustrasi pemerasan

Pacitanku.com,PACITAN – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pacitan akhirnya berhasil meringkus dua oknum wartawan majalah mingguan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Eni Susilowati, kepala sekolah SMK Muhamadiyah Tinatar Punung, Pacitan.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pacitan, AKP Rudito Kukuh Basuki, kasus tersebut bermula saat kedua pelaku, yakni Ervian Priambodo, warga Nogosari, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan dan Septian Bagus Wijanarko, warga Jebres, Surakarta, mengajak bertemu korban di Desa Gondosari, Kecamatan Punung.

“Pelaku menelfon korban dengan mengancam akan mempublikasikan masalah pungutan yang ada di sekolahnya jika tidqak membayar Rp 650 ribu. Akhirnya korban yang ketakutan menemui mereka berdua,” ujarnya, Rabu (16/4/2014) seperti dikutip dari beritajatim.com.

Tanpa menaruh curiga, korban Eni Susilowati menurut saja. Kepala SMK Muhammadiyah Tinatar itu baru sadar hendak diperas saat pelaku menanyakan pungutan yang dilakukan sekolah untuk kepentingan UN.

Untuk menakuti korban kedua pelaku juga mengancam akan melaporkan kepada aparat. Mereka juga mencatut nama salah satu anggota DPRD Pacitan. Sebagai tutup mulut, mereka lantas meminta uang. Jika tidak dipenuhi, beritanya akan dipublikasikan melalui media “Indonesia Pos”, yang diklaim tempat mereka bekerja.

Setelah menemui kedua pelaku dan memberikan uang sebesar Rp500 ribu, imbuh Rudito, korban langsung melapor ke polisi jika ia sudah menjadi korban pemerasan. Mendapat laporan itu, sejumlah anggota polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Upaya aparat pun berhasil. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggal mereka masing-masing.

“Dari laporan tersebut anggota kita yang ada dilapangan langsung bergerak dan meringkus kedua pelaku di rumah masing-masing. Dan keduanya kita jerat pasal pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” jelasnya.

“Saat ini prosesnya penyidikan. Kalau masih ada warga lain yang merasa menjadi korban perbuatan pelaku, silakan melapor kepada polisi,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav